Prosedur Deklarasi Kesehatan Alat Angkut
- Seluruh kendaraan alat angkut darat yang melintasi perbatasan dan meninggalkan wilayah negara Indonesia diwajibkan menyampaikan status kesehatan.
- Penyampaian status kesehatan dapat dilakukan secara online dengan mengisi data dalam form deklarasi
- Penyampaian pernyataan secara online dilakukan sebelum kendaraan alat angkut darat tiba di Pos Lintas Batas
- Setelah melakukan pengisian data pada form pernyataan maka anda akan mendapatkan dokumen deklarasi yang dapat ditunjukan pada petugas PLBN